Terkait Tewasnya Aktivis Walhi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perampokan 

Kamis, 10 Oktober 2019 - 14:24 WIB
Polisi Olah TKP Kasus Tewasnya Aktivis Walhi di Medan (Budi/detikcom)

RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Polisi menetapkan 3 orang tersangka perampokan terhadap aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Ketiga orang tersangka ini mengambil barang-barang milik Golfrid usai celaka di flyover dekat underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, Medan.

"Tiga orang tersangka," kata Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/10/2019).

Ketiga tersangka ini disebut membantu mengantarkan Golfrid Siregar ke RS Mitra Sejati. Golfrid ditemukan terkapar dekat underpass Titi Kuning pada Kamis (3/10).

"Mereka ini membawa ke rumah sakit, sama tukang becak ikut jadi tersangka," sambungnya.

Kasus perampokan Golfrid Siregar ditangani Polda Sumut. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kecelakaan aktivis yang awalnya disebut sejumlah pihak janggal.

Editor: AA Rahman

Terkini

Terpopuler